Disdik Kota Bandung Gercep Tangani Kasus Kekerasan terhadap Siswa SMP

Disdik Kota Bandung Gercep Tangani Kasus Kekerasan terhadap Siswa SMP

Zilenialnews.com, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bergerak cepat dalam menangani kasus kekerasan terhadap seorang siswa SMP yang terjadi di Kota Bandung. Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP) langsung turun tangan pada Kamis, 20 Februari 2025, setelah menerima laporan dari masyarakat.  

Kronologi Kejadian

Kasus ini mencuat setelah viralnya video yang memperlihatkan seorang anak mengalami kekerasan verbal oleh enam orang pelaku di sebuah lahan kosong di daerah Sindang Jaya. Laporan masyarakat masuk pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 18.15 WIB.  

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, langsung menginstruksikan tim Satgas PPKSP untuk melakukan pendampingan terhadap korban serta para pelaku.  

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami merespons cepat dengan menugaskan tim Satgas PPKSP untuk melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku agar mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Dani dalam keterangan resminya.  

Sebelumnya, pihak sekolah telah berkomunikasi dengan korban dan keluarganya. Berdasarkan hasil pendalaman, tindak kekerasan ini ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2024 hingga Januari 2025, namun baru terungkap pada 19 Februari 2025.  

Koordinasi dengan Pihak Berwenang
 
Selain melakukan komunikasi dengan keluarga korban, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan kepolisian dan Babinsa. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek setempat dan kemudian dilimpahkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bandung, mengingat para pelaku masih di bawah umur.  

Dani menegaskan bahwa Disdik Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan layanan pendampingan bagi seluruh warga sekolah, baik korban maupun pelaku, sebagai bagian dari upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan.  

“Antisipasi telah dilakukan. TPPKSP (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) sudah dibentuk di sekolah tersebut dan telah menjalankan program pencegahan. Namun, pada Senin, 24 Februari 2025, kami akan menurunkan tim Satgas PPKSP Tingkat Kota untuk melakukan pendampingan lebih lanjut,” jelasnya.  

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Pencegahan Perundungan 

Dani juga menekankan bahwa kasus ini terjadi di luar lingkungan sekolah, sehingga peran serta orang tua dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Bandung.  

Untuk itu, Disdik Kota Bandung mengajak masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap siswa PAUD, SD, dan SMP agar segera melapor melalui aduan.disdik.bandung.go.id.  

Dengan langkah cepat dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan kasus perundungan di Kota Bandung dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.


Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Bandung

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال