Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, menjelaskan bahwa TPS khusus tersebut akan ditempatkan di beberapa rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bandung.
"Sebanyak 10 TPS khusus ini akan berada di Lapas Anak, Lapas Perempuan, Lapas Kelas IIA, Lapas Kelas I, Rutan Perempuan, Kebon Waru, serta di Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin, dan Rumah Sakit Al Islam," ujar Wenti di Gor Pajajaran Bandung, Minggu, 3 November 2024.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan TPS khusus ini merupakan hasil kolaborasi antara KPU dengan pihak terkait. Setiap TPS akan dilengkapi dengan 7 petugas dan 2 petugas keamanan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Wenti menjelaskan bahwa TPS khusus tersebut akan melayani pemilih seperti petugas di lapas dan rumah sakit serta pasien yang berasal dari wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Kami berupaya memfasilitasi hak pilih bagi petugas dan pasien di lokasi khusus ini. Sosialisasi juga kami lakukan agar mereka memahami proses pencoblosan, alur, hingga informasi tentang pasangan calon sehingga saat pemilihan berlangsung, tidak ada kebingungan," jelasnya.
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Bandung