Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar parkir, mengoptimalkan retribusi, serta mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di era yang serba digital, ini merupakan terobosan baru yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran saat parkir, dengan cara memindai (scan) QR Code yang tertera pada rompi juru parkir atau ID Card,” ujar Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara.
Uji coba akan berlangsung selama sebulan ke depan. Sistem ini akan diawasi untuk evaluasi dan analisis sebelum diperluas ke lokasi lainnya.
“Jika sudah tidak ada kendala, ini akan diperluas lagi ke lokasi-lokasi lainnya,” jelasnya.
Salah Seorang juru parkir di Jalan Banceuy, Ucep, mengaku sangat antusias dengan adanya inovasi pembayaran parkir secara non-tunai ini.
“Sebelumnya telah diberi dulu sosialisasi dan diajarkan. Setelah saya pelajari, ternyata lebih mudah praktis pake QRIS,“ katanya.
Jadi, saat ini, jika Anda parkir di tiga jalan tersebut, Anda bisa membayar parkir dengan menggunakan QRIS sesuai dengan tarif yang dikenakan.
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Bandung