Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, mengatakan, masih ada sekitar 2.300 warga Kota Cimahi yang belum melakukan perekaman. Mayoritas merupakan pemilih pemula.
"Data cut off sampai 20 September 2024 itu ada 2.300 warga yang belum melakukan perekaman. Kebanyakan memang pemilih pemula atau yang baru berusia 17 tahun yang belum perekaman ini. Ada juga yang sudah wajib KTP tapi belum perekaman," kata Chaeruddin, Rabu (2/10/2024).
Pihaknya, kata dia, terus melakukan percepatan perekaman agar semua warga yang sudah memiliki syarat memilih bisa menyalurkan hak suaranya pada Pilkada yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
"Kita upayakan perekaman ini rampung sebelum Pilkada 2024. Tapi data yang 2.300 itu belum bersih, karena bisa saja ada yang pindah, ada NIK ganda dan sebagainya," ujarnya.
Untuk mempercepat perekaman KTP-el itu, Disdukcapil Kota Cimahi melakukan berbagai inovasi pelayanan. Dari mulai jemput bola ke setiap kelurahan, sekolah hingga pelayanan saat weekend atau hari libur. Pihaknya bekerja sama dengan pihak sekolah, kelurahan, RW dan RT.
"Weekend kita gak libur, tetep buka pelayanan. Kita jemput bula, misalnya kita pusatkan di kelurahan nanti warganya datang untuk perekaman. Kita juga datang langsung ke sekolah," kata dia.
Namun, kata Chaeruddin, belum sepenuhnya warga memiliki kesadaran untuk segera melakukan perekaman KTP-el. Padahal pihaknya sudah menyebarkan surat pemanggilan melalui RT dan RW setempat.
"Kendalanya paling kita itu masyarakatnya yang belum semuanya datang ke kelurahan untuk perekaman. Padahal prosesnya cepat, kalau perekaman di jemput bola itu misalnya hari ini perekaman, besoknya bisa dicetak dan diambil. Kalau perekaman di Disdukcapil paling 5 menit," terangnya.
Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. Apalagi partisipasi dari pemilih pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan di pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami berikan haknya berupa KTP. Maka pada saat Pilkada bisa menyalurkan hak pilihnya," kata dia.
Untuk ketersediaan blanko KTP-el, Disdukcapil Kota Cimahi memastikan cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Cimahi khususnya pemilih pemula. Jika ketersediannya menipis, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Kalau blanko alhamdulillah masih aman, masih mencukupi ada sekitar 5 ribu keping. Kalau nanti habis kita ajukan permintaan lagi ke pemerintah pusat," tandas Chaeruddin.
Baca juga: Tingkatkan Edukasi Politik bagi Pemilih Pemula, Bakesbangpol Kota Bandung Gelar Festival Demokrasi
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Cimahi