Layanan Drive Thru ini beroperasi dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00. Dengan konsep ini, masyarakat dapat mengurus NIB tanpa harus antre lama, yang sering kali menjadi kendala bagi para pelaku UMKM yang memiliki waktu terbatas. Layanan Sakedap dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin mengakses perizinan dengan lebih cepat dan efisien.
Ani Handayani, seorang pemilik warung nasi di kawasan Bandung, mengaku terbantu atas layanan ini.
"Karena jadwal Sakedap di kecamatan tempat saya tinggal sudah terlewat, saya langsung menuju Drive Thru di MPP untuk membuat NIB. Prosesnya cepat dan mudah, dan NIB sangat bermanfaat untuk usaha saya," ujarnya.
Baca juga: Disdagin Bandung Raih Penghargaan dari Tokopedia Sebagai Pendorong Promosi UMKM dan Produk Lokal
Ani menambahkan dengan memiliki NIB, memungkinkan usahanya dapat mengakses berbagai bantuan dan program pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhannya.
Dengan adanya Sakedap Drive Thru, diharapkan pelaku usaha di Kota Bandung dapat lebih mudah mengakses perizinan dan menjalankan usaha mereka dengan lebih percaya diri. Pemerintah setempat juga berharap bahwa layanan ini dapat meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang terdaftar, sehingga berkontribusi lebih baik pada perekonomian lokal.
Melalui inovasi ini, Sakedap berharap dapat menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha, terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM. Dengan demikian, diharapkan pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung dapat terus meningkat, memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Bandung