Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah, mengatakan, acara gebyar tumpeng pemecah rekor MURI ini merupakan terobosan syukuran pemerintah daerah dengan masyarakat bisa makan bersama sekaligus memecahkan rekor Muri.
“Ini adalah hajatan rakyat Karawang. Sehingga tumpeng-tumpeng ini kami bagikan pada warga agar uforia HUT Karawang benar-benar dirasakan,” ujar Aang, pada Minggu (15/9/2024).
Menanggapi video viral yang menunjukkan tumpeng dibuang, Aang menjelaskan, bahwa Tim Verifikasi Gizi Dinas Kesehatan Karawang memeriksa kualitas nasi tumpeng sebelum dibagikan ke masyarakat.
“Jadi sebetulnya konsep acara ini ialah selain memecahkan Rekor MURI tumpeng terbanyak se-Indonesia, juga adalah makan besar warga Karawang mengingat jumlahnya yang sangat besar sekitar 1.600an tumpeng,” jelas Aang.
Sebelum pembagian dilakukan, Tim Verifikasi melakukan uji kualitas (quality control) nasi tumpeng yang ada.
“Dan kami aku memang ditemukan beberapa nasi tumpeng tidak layak konsumsi karena memang basi. Masa nasi basi mau kita bagikan ke warga. Maka kami pisahkan agar tidak bercampur dengan nasi tumpeng yang layak konsumsi,” ungkap Aang.
Selain Tim Verifikasi, Aang juga mengapresiasi asosiasi pengusaha penyelenggara jasa boga yang turut aktif memisahkan tumpeng yang layak dan tidak layak dibagikan.
“Alhamdulillah, jadi tidak sampai tumpeng basi ini dikonsumsi, khawatirnya malah berimplikasi pada kesehatan,” tandasnya.
Berkat gerak cepat tim verifikasi Dinkes, akhirnya nasi yang tidak layak konsumsi itu tidak diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat luas, sehingga masyarakat bisa menikmati tumpeng dengan layak.
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Infoka