Zilenialnews.com, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).
Hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar menyepakati bahwa dokumen perubahan KUA dan PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.
“Seluruh alokasi, baik pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.
Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun, bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen).
Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun, bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).
Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun. Pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81 miliar.
“Secara keseluruhan, volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun kini menjadi Rp37,51 triliun, naik 0,42 persen,” sebut Bey.
Ia juga menegaskan bahwa perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Semoga perubahan ini memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bey.
Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Jawa Barat