Pengendalian Inflasi Berhasil, Kota Cimahi Terima Insentif Fiskal Rp61 Miliar dari Kemendagri

 

Zilenialnews.com, Cimahi - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berhasil meraih penghargaan Insentif Fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Kota Cimahi dinilai sukses dalam upaya pengendalian inflasi dan menerima Insentif Fiskal senilai Rp6.112.728.000.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, dalam acara Rakor Pengendalian Inflasi di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta. Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.

Selain Kota Cimahi, terdapat 4 Provinsi, 9 Kota, dan 36 Kabupaten lainnya yang juga menerima penghargaan Insentif Fiskal ini, sehingga total 50 Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan total alokasi sebesar Rp300.000.000.000 untuk periode pertama.

Baca juga: Memikat Generasi Muda Cinta Sejarah, Pemkot Cimahi Beri Edukasi pada Pelajar Usia Dini

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan bahwa pemberian penghargaan Insentif Fiskal ini merupakan instrumen untuk menumbuhkan iklim kompetitif antar daerah. Inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja Pemerintah Pusat, tetapi juga pada kinerja Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Ini team work, kolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota artinya cukup baik," ujarnya.

Tito berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.

Baca juga: Jadi Teladan Pelayanan Kesehatan, Kelurahan Baros Wakili Kota Cimahi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Luky Alfirman, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya masing-masing.

“Pemberian penghargaan ini dilakukan atas kinerja Pemerintah Daerah pada tahun berjalan dan diberikan dalam beberapa periode dan kategori, agar Pemerintah Daerah terus terpacu untuk meningkatkan kinerjanya sepanjang tahun 2024. Penghargaan kali ini dengan kategori Pengendalian Inflasi Daerah diberikan kepada Pemda yang berhasil menjaga stabilitas harga barang di wilayahnya sehingga tingkat inflasi nasional bisa terjaga,” ucapnya.

Penilaian kinerja Pemda dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal, yakni pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan usaha pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan Pemda, kepatuhan dalam penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag, dan Kemenko Bidang Perekonomian, peringkat inflasi yang merupakan capaian dalam upaya pengendalian inflasi yang telah dilakukan, serta rasio realisasi dan alokasi belanja titik inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.

Baca juga: 22 Produk Lokal Cimahi Menembus Pasar Internasional: Potensi Ekspor yang Menjanjikan

Sementara itu, Dicky Saromi mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang dicapai oleh Kota Cimahi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama dalam hal inovasi serta upaya pengendalian inflasi di Kota Cimahi.

“Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa karena Kota Cimahi dinilai berhasil dalam melakukan terobosan-terobosan dan langkah-langkah sehingga inflasi tetap terjaga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Kota Cimahi, serta tentunya juga untuk masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.

Baca juga: Upaya Pencegahan Flu Burung dan Rabies, Pemkot Cimahi Siapkan Layanan 1.600 Dosis Vaksin Gratis



Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Kota Cimahi

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال