Pemkot Cimahi Siap Terapkan Sistem SURABI untuk Percepatan Layanan Publik

Zilenialnews.com, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi mulai bersiap menerapkan Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) untuk mendukung percepatan layanan publik di Kota Cimahi. Untuk itu, Bagian Organisasi Setda Kota Cimahi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan SURABI tahun 2024 di Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Tim Pengelola RB perangkat daerah.

Hadir sebagai narasumber Iwan Kurniawan, S.STP., M.AP., dan Akhmad Deni Sumirat, S.ST., dari Tim RB Provinsi Jawa Barat, Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat.

SURABI merupakan aplikasi berbagi pakai dari Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Sistem ini dibutuhkan untuk menyampaikan review terhadap capaian pelaksanaan reformasi birokrasi Kota Cimahi dan Perangkat Daerah.

Baca juga: 22 Produk Lokal Cimahi Menembus Pasar Internasional: Potensi Ekspor yang Menjanjikan

Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan bahwa reformasi birokrasi belum terimplementasi secara menyeluruh pada perangkat daerah.

“Sudah saatnya birokrasi Pemkot Cimahi dapat bergerak lincah (agile organization) dalam melaksanakan fungsi utama menjalankan roda pemerintahan di era 4.0. ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa,” ujarnya.

Dicky menyatakan bahwa indeks reformasi birokrasi (RB) Kota Cimahi menempati peringkat terbaik ke-6 se-Jawa Barat dengan nilai 81,26 dan termasuk dalam 35 pemerintah Kabupaten/Kota dengan predikat A atau memuaskan.

Baca juga: Jadi Teladan Pelayanan Kesehatan, Kelurahan Baros Wakili Kota Cimahi Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Jawa Barat 2024

“Kondisi tersebut perlu terus ditingkatkan. Jangan sekadar pemenuhan administrasi atau mengisi data di aplikasi, namun harus benar-benar berdampak kepada masyarakat baik dalam tata kelola pemerintahan melalui RB General maupun pemecahan persoalan strategis dalam RB tematik yang meliputi pengentasan kemiskinan, stunting, inflasi, investasi daerah, penggunaan kandungan produk dalam negeri, dan digitalisasi pemerintahan,” tegasnya.

Dicky juga menyampaikan bahwa penataan tata kelola pemerintahan dimulai dari manajemen SDM. Strategi 6P yang diterapkan terdiri dari perencanaan dan pengadaan, penguatan budaya kerja dan employer branding, percepatan dan peningkatan kapasitas SDM aparatur, peningkatan kinerja dan sistem penghargaan, pengembangan talenta dan karier, penguatan platform teknologi, hingga persoalan kesejahteraan SDM.

“Birokrasi yang terus berinovasi dan mengedepankan kompetensi, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah ciri dari learning organization,” jelasnya.

Baca juga: Pengendalian Inflasi Berhasil, Kota Cimahi Terima Insentif Fiskal Rp61 Miliar dari Kemendagri

Dicky juga menekankan pentingnya penerapan dynamic government dalam menjalankan roda pemerintahan untuk percepatan implementasi reformasi birokrasi di Pemkot Cimahi. Salah satu ciri dynamic government adalah birokrasi yang berorientasi pada hasil.

“Berjalannya program pemerintahan yang dinamis ditandai oleh beberapa hal. Pertama, penyelenggaraan pemerintahan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis. Kedua, program difokuskan untuk mewujudkan outcome yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Ketiga, seluruh instansi pemerintah menerapkan manajemen kinerja didukung penerapan sistem berbasis elektronik, serta setiap individu memiliki kontribusi yang jelas terhadap kinerja unit kerja terkecil,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi, Maria Fitriana, menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk bersama bersinergi dalam reformasi birokrasi Jawa Barat dengan kesediaan penggunaan aplikasi SURABI dan penetapan Person in Charge (PIC) Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

“Pelaksanaan sosialisasi kebijakan Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota di Jawa Barat, launching, dan kick off aplikasi SURABI telah dilakukan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat pada bulan Maret 2024, dan hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Tim Pengelola RB perangkat daerah,” ungkapnya.

Baca juga: Budi Raharja Resmi Dilantik, Kota Cimahi Siap Tingkatkan Kinerja Pemerintahan


Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Kota Cimahi

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال