Disdukcapil Cimahi Gencarkan Perekaman KTP-el bagi Gen Z Jelang Pilkada 2024

 

Zilenialnews.com, Cimahi - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi sedang gencar melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Cimahi, Chaeruddin Djoeharie, menyatakan bahwa tahun ini terdapat 7.214 wajib KTP baru yang harus melakukan perekaman agar dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Kota Cimahi 2024.

"Untuk wajib KTP pemula yang terdata tahun ini sampai Desember itu ada sekitar 7 ribu lebih," ungkap Chaeruddin, pada Senin (5/8/2024).

Baca juga: Pemkot Cimahi Siap Terapkan Sistem SURABI untuk Percepatan Layanan Publik

Dari total pemilih pemula atau yang masuk kategori Gen Z, Disdukcapil Kota Cimahi telah melakukan perekaman KTP-el sejak Januari 2024. Chaeruddin menargetkan bahwa seluruh pemula yang wajib KTP sudah melakukan perekaman hingga Desember.

Disdukcapil Kota Cimahi juga berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi. 

“Sisanya ada sekitar 3.479 orang lagi yang belum melakukan perekaman. Kami terus mengejar perekaman untuk pemula ini,” ucapnya.

Untuk mempercepat perekaman bagi pemula, Disdukcapil Kota Cimahi melakukan jemput bola ke seluruh kelurahan. Upaya ini akan terus dilakukan untuk mengakomodir pemula di Kota Cimahi.

Baca juga: Anggaran Rp9 Miliar, 615 Titik Penerangan Baru Akan Dipasang di Kota Cimahi

Chaeruddin menginformasikan bahwa selain jemput bola, perekaman KTP-el juga bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, dan di setiap kecamatan di Kota Cimahi.

“Kami juga akan membuka pelayanan pada hari libur atau Sabtu dan Minggu untuk mempercepat pelayanan perekaman,” tambahnya.

Pihaknya berharap dengan adanya jemput bola perekaman e-KTP ini, pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024. Partisipasi dari pemilih pemula yang masuk kategori Gen Z sangat dibutuhkan dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

Baca juga: DPKP Cimahi Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Musim Kemarau

“Pemula ini adalah warga yang baru berumur 17 tahun, sehingga dengan terdaftar biodata, kami memberikan haknya berupa e-KTP. Maka pada saat Pilkada, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya.


Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Kota Cimahi

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال