Dicky Saromi Resmikan Taman Adiraga dan Taman Sriwijaya

Dicky Saromi Resmikan Taman Adiraga dan Taman Sriwijaya

Zilenialnews.com, Cimahi -
Pemerintah Kota Cimahi telah melakukan revitalisasi terhadap dua taman di kota tersebut, dengan harapan ruang terbuka hijau ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Peresmian kedua taman dilakukan oleh Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, pada Selasa (20/8/2024).

Taman yang diresmikan adalah Taman Adiraga di Jalan Terusan Sudirman dan Taman Sriwijaya di simpang Jalan Sriwijaya-Gandawijaya. Revitalisasi kedua taman ini didanai melalui program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan (CSR) dari Bank BJB.

Dalam peresmian tersebut, Dicky Saromi menekankan pentingnya ruang terbuka bagi masyarakat. 

“Keberadaan taman merupakan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.


Pendanaan melalui CSR untuk revitalisasi taman menjadi bagian penting dalam pembangunan infrastruktur kota. “Program ini membantu pembangunan infrastruktur kota, terutama sarana atau fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.

Menurut Dicky, taman bukan hanya sekadar ruang terbuka hijau, tetapi juga unsur penting dalam pembentukan dan pengikatan struktur kota. 

“Keberadaan taman menjadi tempat masyarakat berkumpul, membentuk komunitas, dan berkontribusi untuk daerahnya. Oleh karena itu, struktur kota dengan taman harus terus kita pelihara, bahkan diperbanyak,” ucapnya.


Taman memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem dan estetika kota. 

“Selain itu, taman penting dalam menjaga iklim mikro yang mendukung kesehatan masyarakat dengan meningkatkan daya dukung lingkungan untuk kehidupan,” ungkapnya.

Dicky Saromi juga menyoroti fungsi sosial dari taman sebagai tempat bertemu dan beraktivitas warga. 

“Taman juga penting sebagai ruang sosial kota, karena di taman orang akan bertemu dan beraktivitas,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat ikut berkontribusi dalam menjaga dan melestarikan taman-taman di Kota Cimahi. 

“Hal ini perlu dijaga dan dilestarikan bersama. Masyarakat juga harus terlibat. Taman ditata sedemikian rupa sehingga kehidupan sosial bisa terjalin dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kota Cimahi,” harapnya.


Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DPKP Kota Cimahi, Endang, menjelaskan, revitalisasi taman dengan dana dari CSR mengacu pada Perda Kota Cimahi Nomor 10 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PJSL bagi Perusahaan di Kota Cimahi dan Keputusan Wali Kota Cimahi tentang Pembentukan Forum dan Sekretariat TJSL.

Endang juga menekankan pentingnya perjanjian kerjasama yang melandasi penggunaan lahan, seperti Taman Adiraga yang ditata atas kerjasama antara Kodim 0609/Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi.

“Kedua taman ini diharapkan dapat menjadi ruang alternatif bagi warga Cimahi untuk beraktivitas, berinteraksi sosial, rekreasi, dan olahraga. Pengelolaan taman akan dilanjutkan oleh DPKP, dengan rencana pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.


Editor: Redaksi Zilenialnews
Sumber: Humas Cimahi

Terima kasih telah membaca di situs Zilenialnews.com. Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال