Zilenialnews.com, Cimahi - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi melaporkan bahwa area kawasan kumuh di wilayahnya terus berkurang. Saat ini, kawasan kumuh di Kota Cimahi tersisa 141,42 hektare yang tersebar di 15 kelurahan.
"Jadi kawasan pemukiman kumuh ini tersebar di seluruh kelurahan Kota Cimahi. Cuma luasnya berbeda-beda. Total kawasan kumuh tahun 2023 adalah 141,42 ha, tersebar di 15 kelurahan atau 26 kawasan. Namun angka ini telah berkurang 10,03 Ha atau 6,62 persen dibandingkan tahun 2022," ujar Kepala DPKP Kota Cimahi, Endang, Jumat (9/8/2024).
Sebaran wilayah kumuh di Kota Cimahi meliputi kelurahan Baros (1,02 hektare), Cipageran (1,27 hektare), Citeurup (1,72 hektare), Pasirkaliki (2,99 hektare), Cibeber (3,81 hektare), Cibabat (5,80 hektare), Karangmekar (9,64 hektare), Cimahi (7,00 hektare), Setiamanah (13,24 hektare), Padasuka (14,57 hektare), Leuwigajah (22,13 hektare), Utama (12,98 hektare), Melong (17,70 hektare), Cibereum (18,97 hektare), dan Cigugur Tengah (12,06 hektare).
Baca juga: 45 Anggota DPRD Kota Cimahi Periode 2024-2029 Akan Dilantik, Anggaran Rp200 Juta Disiapkan
“Ratusan hektare pemukiman ini masuk kategori kumuh karena belum tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran,” jelasnya.
Endang mengatakan, bahwa Pemkot Cimahi terus melakukan penuntasan kawasan pemukiman kumuh secara bertahap dengan mewujudkan ketersediaan 7 indikator dalam UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Ketujuh indikator ini meliputi tercapainya kualitas rumah layak huni, ketersediaan drainase, akses jalan setapak, pengelolaan air limbah domestik, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta proteksi bencana kebakaran.
“Jika indikator ini sudah terwujud, maka suatu wilayah tidak lagi bisa disebut kawasan kumuh,” ucap Endang.
Endang juga menjelaskan, bahwa saat ini masih terdapat 1.037 unit rumah tidak layak huni di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi setiap tahunnya melakukan perbaikan rumah secara bertahap, baik dari sumber APBD Kota, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat. Pada tahun 2023, Pemkot telah merenovasi 883 unit rumah tidak layak huni di seluruh kelurahan se-Kota Cimahi.
Untuk jumlah rumah yang belum memiliki sumber air bersih hingga tahun 2023 sebanyak 11.549 rumah atau 9,30% dari total rumah di Kota Cimahi sebanyak 124.115 unit. Pada tahun 2023, Pemkot Cimahi telah melakukan pemasangan sambungan rumah (SR) secara gratis bagi 1.339 rumah tangga berpenghasilan rendah di Kelurahan Cibeureum dan Cigugur.
“Untuk drainase, jalan setapak, pengolahan sampah, dan potensi kebakaran, kami terus menjalankan pemenuhannya secara berkala,” kata Endang.
Editor: Yusril Resmahadi
Sumber: Humas Kota Cimahi